PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi menerapkan konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan potensi belanja mencapai Rp15,66 miliar melalui skema kontrak payung. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Anggota DPRD Palangka Raya Komisi I, Rusdiansyah, menegaskan bahwa konsolidasi pengadaan harus mampu mengakhiri perbedaan harga untuk kebutuhan yang sama di berbagai perangkat daerah, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih optimal dan tepat sasaran.

“Kebijakan ini harus berdampak langsung pada pelayanan publik. Itu prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan,” ujar Rusdiansyah, Rabu, 18 Februari 2026.

Kebijakan konsolidasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Market Sounding, yang memfokuskan pengadaan pada tiga kelompok barang strategis penunjang pelayanan publik, yakni kertas dan cover, pakaian dinas, serta makan dan minum.

Rusdiansyah menjelaskan, pengadaan kertas dan cover secara terpusat diharapkan menjamin ketersediaan bahan administrasi di seluruh kantor pelayanan publik di Palangka Raya. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan hambatan dalam proses administrasi masyarakat, seperti pembuatan surat keterangan, perizinan usaha, hingga layanan publik lainnya.

Sementara itu, pengadaan pakaian dinas yang seragam dan terpadu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur, sekaligus menciptakan kesan pelayanan yang rapi dan tertib di mata masyarakat.

Adapun pengadaan makan dan minum untuk kegiatan dinas dan pelayanan publik juga diatur secara konsisten, guna mendukung kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Rusdiansyah menegaskan, DPRD Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan ketat agar kebijakan konsolidasi pengadaan ini tidak sekadar efisien di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Efisiensi anggaran yang dihasilkan harus bisa dialihkan untuk peningkatan fasilitas layanan publik, penambahan jam operasional, atau pengembangan program baru yang lebih menyentuh kebutuhan warga Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI)