KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perusahaan di sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kapuas, Rabu, 18 Februari 2026 di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan.

Rakor dipimpin Bupati Kapuas, M. Wiyatno, didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto. Hadir pula unsur perangkat daerah terkait serta perwakilan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati M. Wiyatno menyoroti masih sering terjadinya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan. Menurutnya, persoalan tersebut kerap berujung pada tindakan anarkis dan proses hukum yang mengganggu kondusivitas daerah.

“Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi di Kabupaten Kapuas. Namun kami berharap hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai perusahaan merasa sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi di sisi lain masyarakat merasa belum,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan adanya oknum tertentu, baik dari masyarakat maupun pihak ketiga, yang kerap memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana. Kondisi ini dinilai justru menghambat penyelesaian masalah dan berpotensi memicu konflik baru.

Melalui rakor tersebut, Bupati berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai pemerintah daerah justru tidak mengetahui apa yang sedang berlangsung di wilayahnya sendiri. Melalui forum silaturahmi ini, kita harapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih terbuka,” tambahnya. (SABRIANOOR/j)