BORNEONEWS, Palangka Raya - Umat Katolik yang mengikuti Misa Rabu Abu pukul 20.00 WIB di Katedral Santa Maria Palangka Raya kembali diingatkan akan makna dan ketentuan puasa serta pantang dalam masa Prapaskah. Dalam homilinya, Pastor Andreas Jimmy Niman menegaskan bahwa disiplin rohani ini bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk kesetiaan iman yang diwujudkan secara nyata.
Pastor Jimmy menjelaskan, pantang diwajibkan bagi umat berusia 14 tahun ke atas. Pantang dimaknai sebagai kesediaan menahan diri, khususnya pada hari Jumat selama masa Prapaskah, sebagai ungkapan tobat dan pengendalian diri.
Sementara itu, puasa diwajibkan bagi umat berusia 18 hingga 60 tahun. Puasa dilakukan dengan mengurangi porsi makan dan hanya makan kenyang satu kali dalam sehari. Ketentuan ini, menurutnya, bukan bertujuan memberatkan, tetapi melatih kesadaran akan solidaritas dan kepekaan terhadap mereka yang hidup dalam kekurangan.
“Puasa dan pantang bukan sekadar aturan, tetapi sarana membentuk hati. Kita belajar menahan diri agar lebih peka terhadap sesama,” ujarnya di hadapan umat yang memenuhi gereja pada perayaan malam tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Aksi Puasa Pembangunan atau APP yang dijalankan selama masa Prapaskah tidak berhenti pada pengumpulan dana semata. APP akan disalurkan untuk karya-karya pastoral dan sosial sebagai wujud nyata kepedulian Gereja kepada umat yang membutuhkan.
Melalui homili tersebut, Pastor Jimmy mengajak umat menjalani masa Prapaskah dengan kesungguhan hati—memadukan doa, puasa, pantang, serta aksi kasih—agar perjalanan menuju Paskah benar-benar menjadi proses pembaruan iman yang hidup dan berdampak bagi sesama. (TESTI PRISCILLA/j)









