BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menurunkan harga sewa lapak di Pasar Ramadan Datah Manuah 2026, khususnya untuk Zona UMKM/Pedagang Kaki Lima (PKL). Tarif sewa yang sebelumnya Rp1 juta kini dipangkas menjadi Rp700 ribu per stand.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil penyesuaian harga sewa yang dilakukan sejak awal 2026 guna memperluas akses pelaku usaha lokal terhadap pasar Ramadan.
“Untuk Zona UMKM/PKL, harga sewa kami turunkan dari Rp1 juta menjadi Rp700 ribu per stand,” ujar Samsul Rizal, Kamis, 19 Februari 2026.
Penurunan sekitar 30 persen ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pelaku usaha skala kecil dan mikro, sehingga mereka dapat lebih fokus menyiapkan produk yang berkualitas dan kompetitif selama bulan suci Ramadan.
Berbeda dengan Zona Tenant Umum yang memperbolehkan sistem patungan maksimal dua brand dalam satu tenant, Zona UMKM/PKL tidak diperkenankan menggunakan sistem patungan.
“Kebijakan ini agar setiap stand benar-benar dikelola satu pelaku usaha secara mandiri, sehingga kesempatan berjualan bisa dinikmati lebih banyak UMKM,” jelasnya.
Menurut Samsul Rizal, penyesuaian harga sewa tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Palangka Raya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor usaha kecil dan mikro yang sangat bergantung pada momentum Ramadan.
“Ramadan biasanya menjadi periode dengan permintaan pasar yang tinggi. Kami ingin momentum ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh UMKM untuk meningkatkan omzet dan memperluas jaringan usaha,” katanya.
Ia juga berharap penurunan harga sewa mampu memicu lahirnya produk-produk baru dan inovatif dari pelaku UMKM dan PKL lokal.
“Dengan biaya sewa yang lebih terjangkau, pelaku usaha punya ruang lebih untuk meningkatkan kualitas produk, kemasan, dan strategi pemasaran,” pungkasnya. (MARINI/j)









