KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memasuki awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga bahan pokok secara sepihak. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil selama momen peningkatan kebutuhan konsumsi.

Ketua KADIN Kapuas, Supenpri, menegaskan bahwa pedagang diharapkan tetap menjunjung etika usaha dan tidak memanfaatkan tingginya permintaan saat Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Diharapkan para pedagang tetap menjual bahan pokok dengan harga sesuai ketentuan dan tidak menaikkan harga seenaknya sehingga masyarakat tetap terpenuhi dalam mencukupi kebutuhannya,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurutnya, setiap memasuki Ramadan, potensi lonjakan harga memang kerap terjadi. Hal itu dipicu meningkatnya permintaan bahan pangan serta adanya oknum yang menimbun atau menyetok barang dalam jumlah besar. Praktik tersebut dinilai dapat memicu kelangkaan semu di pasaran yang berujung pada kenaikan harga.

KADIN Kapuas juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak melakukan penumpukan stok bahan pokok secara berlebihan. Stabilitas pasokan dinilai menjadi kunci agar harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, KADIN mendorong adanya sinergi antara pedagang, distributor, dan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran distribusi barang. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi gangguan pasokan yang dapat memicu gejolak harga selama Ramadan 2026.

Melalui momentum Marhaban Ya Ramadan, KADIN Kabupaten Kapuas berharap suasana bulan suci dapat dijalani masyarakat dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga kebutuhan pokok. Kepatuhan pedagang dalam menjaga kestabilan pasar dinilai menjadi bentuk kepedulian bersama demi kesejahteraan masyarakat Kapuas. (SABRIANOOR/j)