BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi program mandatori biodiesel di Fuel Terminal Boyolali. Dari unsur BPDP, kegiatan ini dihadiri oleh Mohamad Hadi Sugeng Wahyudiono selaku Anggota Dewan Pengawas BPDP.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program biodiesel berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," kata Hadi dalam rilisnya pada Kamis, 19 Februari 2026.
Rangkaian agenda diawali dengan kunjungan lapangan guna meninjau langsung proses operasional di terminal tersebut. Tim pemantau memfokuskan perhatian pada mekanisme distribusi serta proses pencampuran biodiesel sebelum disalurkan ke SPBU di wilayah layanan.
"Dalam operasionalnya, Fuel Terminal Boyolali mendistribusikan biodiesel menggunakan moda mobil tangki," tutur Hadi lagi.
Proses pencampuran dilakukan melalui sistem inline blending di filling shed NGS, yang memungkinkan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak berlangsung secara terukur dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Sistem inline blending tersebut menjadi kunci dalam menjaga kualitas bahan bakar sebelum sampai ke konsumen. Dengan mekanisme ini, komposisi campuran dapat dipantau secara presisi sehingga mendukung konsistensi implementasi program mandatori biodiesel di tingkat hilir.
"Seluruh penyaluran biodiesel dari terminal ini dilakukan melalui skema penjualan langsung ke SPBU tanpa mekanisme konsinyasi," katanya.
Adapun wilayah distribusi meliputi Boyolali, Salatiga, Ungaran, Sragen, Surakarta, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Grobogan Blora, Ngawi, Magetan, Wonogiri, hingga Pacitan.
Kegiatan pemantauan turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta PT Surveyor Indonesia bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai mitra pengawasan teknis di lapangan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola program biodiesel nasional agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/j)









