BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam Rapat Koordinasi perusahaan sektor kehutanan di Rujab Bupati Kapuas, 18 Februari 2026, Bupati M. Wiyatno juga menekankan pentingnya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau di wilayah Kapuas.
Menurutnya, karhutla menjadi ancaman serius karena titik api sering berada di kawasan hutan yang sulit dijangkau, sehingga menyulitkan upaya pemadaman dan penanganan di lapangan. Oleh sebab itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas bersama.
“Kalau karhutla sudah terjadi, akan sangat sulit menanganinya. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas bersama, khususnya bagi perusahaan kehutanan yang beroperasi di lapangan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga area konsesinya agar tidak terjadi kebakaran. Kesiapsiagaan personel, sarana prasarana, serta sistem deteksi dini harus benar-benar diperhatikan.
Selain itu, Bupati juga meminta perusahaan agar lebih terbuka dan transparan kepada pemerintah daerah terkait kegiatan operasionalnya. “Pemkab Kapuas berhak mengetahui seluruh proses kegiatan investasi, baik dari sisi administrasi maupun operasional, agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh perusahaan dapat meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap aturan, serta berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/j)









