PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP bersama Dewan Pengawas melakukan pemantauan dan evaluasi program mandatori biodiesel di Fuel Terminal Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi program berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Rangkaian agenda diawali dengan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung proses operasional terminal. Tim memfokuskan perhatian pada mekanisme distribusi dan proses pencampuran biodiesel sebelum disalurkan ke SPBU di wilayah layanan.

"Dalam operasionalnya, distribusi biodiesel dilakukan menggunakan mobil tangki," kata Anggota Dewan Pengawas, Mohamad Hadi Sugeng Wahyudiono dalam rilisnya pada Kamis, 19 Februari 2026.

Proses pencampuran dilaksanakan melalui sistem inline blending di filling shed NGS, yang memastikan bahan bakar nabati dan bahan bakar minyak tercampur secara terukur sesuai standar mutu sebelum didistribusikan.

Seluruh penyaluran dilakukan melalui skema penjualan langsung ke SPBU tanpa mekanisme konsinyasi.

"Wilayah distribusi mencakup Boyolali, Salatiga, Ungaran, Sragen, Surakarta, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Grobogan Blora, Ngawi, Magetan, Wonogiri, hingga Pacitan," tuturnya.

Selain Anggota Dewan Pengawas, Mohamad Hadi Sugeng Wahyudiono, kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Dewan Pengawas Syauqi Ahmada. Kehadiran Dewan Pengawas menegaskan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola program berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai mandat.

Program mandatori biodiesel dinilai memberi dampak positif dari hulu hingga hilir. Di satu sisi, kebijakan ini menopang keberlanjutan sektor perkebunan sebagai sumber penghidupan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat memperoleh pasokan energi yang lebih stabil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri. (TESTI PRISCILLA/j)