PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak, secara tegas meminta kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah kota untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

Fokus utama instruksi ini adalah mendahulukan barang atau jasa yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Keberpihakan terhadap produk lokal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi jitu untuk memperkuat struktur industri manufaktur di dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada produk impor," katanya, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Arbert, penggunaan produk bersertifikat TKDN akan memberikan dampak domino yang positif bagi perekonomian daerah dan nasional.

Dengan menyerap produk lokal, lapangan kerja akan tetap terjaga dan sirkulasi anggaran pemerintah kembali berputar di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kualitas produk dalam negeri saat ini sudah sangat kompetitif dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Lebih lanjut, Sekda meminta para PPK untuk lebih jeli dan teliti dalam menyusun spesifikasi teknis sejak tahap perencanaan.

Sebelum menentukan pilihan, para pejabat terkait wajib melakukan pengecekan pada katalog elektronik atau situs resmi Kementerian Perindustrian guna memastikan ketersediaan produk yang memiliki nilai TKDN sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan oleh regulasi.

Arbert juga memperingatkan bahwa implementasi TKDN ini akan menjadi salah satu poin pengawasan dalam audit pengadaan.

Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ingin ada proyek yang terhambat atau terkena kendala hukum hanya karena mengabaikan ketentuan penggunaan komponen dalam negeri.

"Kedisiplinan para pejabat dalam hal ini sangat krusial bagi akuntabilitas serapan anggaran," ujarnya.

Melalui instruksi ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palangka Raya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan UMKM dan industri nasional.

Ke depannya, sinergi antara kebijakan pengadaan dan dukungan terhadap produk lokal diharapkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kota Cantik. (HENDRI/j)