BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas terus digencarkan. Kali ini, Forum Diskusi Daring atau FDD Seri III akan digelar pekan depan dengan mengusung tema “Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah”.
"Kegiatan ini menyasar aparatur dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar semakin cermat dalam menyusun dokumen resmi," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah dinilai penting untuk menjaga profesionalitas, kejelasan informasi, serta marwah institusi dalam setiap produk administrasi.
Forum diskusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026 mendatang. Pelaksanaan dilakukan secara virtual melalui platform Zoom, sehingga memungkinkan partisipasi peserta dari berbagai daerah tanpa batasan ruang.
"Melalui FDD Seri III ini, peserta akan mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai penerapan ejaan, pilihan kata, struktur kalimat, hingga sistematika penulisan naskah dinas sesuai ketentuan kebahasaan yang berlaku," tambah Sukardi.
Diskusi interaktif juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan teknis yang kerap ditemui dalam praktik administrasi sehari-hari.
Panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Sahabat Bahasa yang ingin berpartisipasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan, sehingga proses registrasi menjadi lebih mudah dan cepat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan literasi dan pembinaan bahasa di ranah birokrasi. Dengan tata naskah dinas yang tertib dan sesuai kaidah, diharapkan komunikasi kelembagaan semakin efektif, akuntabel, dan mencerminkan penggunaan Bahasa Indonesia yang bermartabat. (TESTI PRISCILLA/j)









