KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas melaksanakan penertiban balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam suasana ibadah dan aktivitas malam hari.

Penertiban digelar melalui patroli Harkamseltibcarlantas sekaligus pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Dua lokasi yang menjadi sasaran utama yakni Jalan Pemuda dan Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kuala Kapuas.

Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah penindakan terhadap aksi balapan liar serta penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Selain membahayakan pelaku, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, balapan liar melanggar Pasal 297 dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta. Sementara penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Kasatlantas Polres Kapuas, Aries Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kapuas.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan balapan liar maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, arus lalu lintas terpantau lancar dan situasi berlangsung aman serta kondusif. Satlantas Polres Kapuas berharap upaya berkelanjutan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta bersama-sama menekan angka kecelakaan di wilayah Kuala Kapuas. (SABRIANOOR/y)