BORNEONEWS, Sampit – Keikutsertaan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini masih dipertanyakan. Pasalnya, dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim belum juga dicairkan, sehingga menghambat persiapan atlet dan cabang olahraga.
"RDP ini membahas dua hal penting, yakni dana hibah KONI dan keikutsertaan Kotim pada Porprov 2026," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Kamis, 19 Februari 2026.
Dirinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait dana hibah KONI Kotim dan persiapan Porprov 2026. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KONI Kotim Alexius Esliter beserta jajarannya, Asisten I Setda Kotim Waren, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah, dan perwakilan dari BKAD.
Dadang menjelaskan, muncul banyak pertanyaan di kalangan masyarakat dan cabang olahraga (cabor), mulai dari besaran dana hibah KONI tahun 2026, kepastian penyaluran, hingga waktu pencairan. Ketidakjelasan tersebut berdampak langsung pada persiapan seleksi atlet.
"Cabor mempertanyakan, Kotim ini jadi ikut Porprov atau tidak. Kalau tidak ikut, tentu seleksi atlet tidak perlu dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kotim Muhammad Irfansyah mengungkapkan secara anggaran, dana hibah untuk KONI Kotim sebenarnya tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, proses pencairan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Sesuai arahan Bupati, dana hibah ini kami diminta berhati-hati. Saya masuk (baru menjadi kepala dinas) November 2025, saat itu anggaran sudah tersedia. Saya gali informasi dari bagian perencanaan terutama dengan acuan Perbup Nomor 58 tahun 2022 tentang hibah apakah sudah sesuai," kata Irfansyah.
Ia memaparkan, dana hibah awalnya masuk dalam RKPD sebesar Rp750 juta, kemudian bertambah Rp250 juta saat pembahasan di DPRD. Pada tahap akhir, dana hibah tercatat dalam DPA Dispora sebesar Rp3 miliar.
Lanjutnya, sesuai Perbup, setiap calon penerima hibah harus mengusulkan proposal sesuai pasal 15 Perbup 58 tahun 2022 dan usulan harus masuk dalam SIPD. Namun kenyataannya hibah tersebut tidak masuk SIPD.
"Tahapan itu yang ingin kami perjelas. Kalau tahapan benar maka tinggal pencairan. Bukannya kami tidak mau mencairkan, tetapi harus jelas," tambahnya.
Dalam Perbup sudah terdapat contoh poposal dan lampirannya. Namun proposal yang masuk masih belum sesuai formatnya, setiap detail anggarannya harus jelas.
"Makanya kami minta kejelasan dana hibah itu karena pesan pimpinan kami, Bupati, harus hati-hati untuk hibah apapun itu tidak hanya di KONI," bebernya.
Di sisi lain, Ketua KONI Kotim Alexius Esliter menegaskan belum cairnya anggaran dana hibah menjadi kendala utama dalam persiapan ikut serta Porprov 2026.
"Kami meminta cabor untuk mendata atlet, sementara mereka harus melaksanakan seleksi butuh biaya. Kemudian pendaftaran cabor untuk Porprov sudah dimulai Februari sampai Maret," kata Alexius.
Penetapan pelaksanaan Porprov sendiri telah dilakukan pada November 2025 oleh Dispora Kalteng. Saat itu diputuskan bahwa Porprov XIII Kalteng akan digelar Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DEWI PATMALASARI/H)









