BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Seruyan dengan mengunjungi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan.
Kunjungan itu, terkait dengan pelaksanaan lelang aset daerah serta mekanisme pengelolaan barang milik daerah yang selama ini telah di jalankan BKAD Seruyan.
Kedatangan rombongan, diterima oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Megawati, di ruang kerjanya, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, Megawati menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta tertib administrasi barang milik daerah,” jelasnya.
Mega menambahkan, dari pertemuan ini diharapkan terjalin pertukaran informasi mengenai praktik terbaik dalam pelaksanaan lelang aset daerah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap bisa saling bertukar pengalaman dan praktik baik, sehingga pengelolaan aset benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan informasi yang diberikan BKAD Seruyan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan serta penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaaan Lelang aset daerah di Kotawaringin Timur. (FAHRUL/H)









