BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan platform sertifikasi kelapa sawit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Saat ini, persiapan penyusunan beleid tersebut sudah memasuki tahap finalisasi, dan diperkirakan sudah bisa terbit pada Januari 2017 mendatang. Nantinya dalam aturan ini akan diatur penguatan ISPO yang lebih konkret dan lebih transparan terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Dengan begitu dapat meyakinkan negara-negara pembeli dan pasar internasional kalau sawit Indonesia telah memenuhi kaidah-kaidah ramah lingkungan," kata Kepala Sekretariat Komisi ISPO, Aziz Hidayat, kepada pers di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Perpres ISPO yang akan terbit, menurut Aziz, akan mengatur secara detail soal sertifikasi ISPO seperti perbaikan pada aspek kelembagaan, sistem seritifikasi, kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab dan penyelesaian regulasi-regulasi baru terkait ISPO.
"Perpres ISPO ini nanti akan memenuhi harapan pasar internasional yang terkait standar-standar yang ditetapkan ISPO. Selama ini, negara-negara buyer seperti Uni Eropa kerap diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia," papar dia.
Saat ini, perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat ISPO terus bertambah. Yang terbaru ada penambahan 42 perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO dari sebelumnya yang sudah ada 184 perusahaan.
Dengan demikian, total perusahaan yang sudah memiliki sertifikat ISPO mencapai 226 perusahaan saat ini dengan total kepemilikan lahan kelapa sawit seluas 1,43 juta hektare (ha) dan produksi CPO per tahun 6,74 juta ton.








