KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Seruyan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Jumat, 20 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati H Supian, para kepala perangkat daerah, serta seluruh camat.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian penting dalam siklus Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden.

“Perjanjian kinerja ini berisi penugasan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja sebagai tolok ukur evaluasi keberhasilan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perjanjian kinerja tidak hanya menjadi bentuk komitmen formal, tetapi juga menjadi dasar monitoring, pengendalian, serta evaluasi kinerja secara berkala.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai rencana,” katanya.

Bupati berharap, penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 menjadi titik awal peningkatan kualitas kinerja seluruh perangkat daerah, sehingga target pembangunan Kabupaten Seruyan dapat tercapai secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Selanorwanda juga menekankan pentingnya inovasi di era digitalisasi. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan pembaruan metode kerja dan tidak ragu melakukan perbaikan terhadap regulasi yang dinilai menghambat pelayanan publik.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pemerintahan. Capaian kinerja bukan hasil kerja satu instansi semata, melainkan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah,” tandasnya. (FAHRUL/j)