BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam membangun budaya kepatuhan pajak di masyarakat.
Menurutnya, peran aparatur sebagai contoh utama sangat krusial untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Mukarramah menggarisbawahi bahwa aparatur sebagai pelayan publik harus menjadi pionir dalam menjalankan kewajiban negara, termasuk dalam hal pembayaran pajak.
Keteladanan ini dipercaya akan memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
"Kita harus menegaskan pentingnya keteladanan aparatur dalam membangun budaya kepatuhan pajak," tegas Mukarramah dalam arahannya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa, jika aparatur sendiri tidak patuh dalam membayar pajak, akan sulit untuk mengajak masyarakat umum untuk melakukan hal yang sama.
Menurutnya, budaya kepatuhan pajak yang kuat akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Palangka Raya.
Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Pihaknya dari Komisi I DPRD Palangka Raya juga akan mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam mengoptimalkan keteladanan aparatur, termasuk melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala terkait kepatuhan pembayaran pajak oleh seluruh pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah daerah.
Selain itu, Mukarramah mengajak pemerintah kota untuk meningkatkan sosialisasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah serta mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Ya, kami berharap bahwa dengan keteladanan aparatur dan dukungan masyarakat, budaya kepatuhan pajak di Palangka Raya akan terus meningkat," harapnya. (MARINI/Y)









