BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menegaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar utama pemerintah dalam merancang program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Palangka Raya Amos Adam Residul saat sosialisasi pemanfaatan DTSEN, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut Amos, DTSEN merupakan data terpadu yang menyajikan informasi sosial ekonomi masyarakat secara akurat, konsisten, dan komprehensif, sehingga dapat digunakan sebagai rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“DTSEN dirancang untuk memastikan kebijakan pembangunan, khususnya penanggulangan kemiskinan, berbasis data yang valid dan terintegrasi, termasuk di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan satu data sosial ekonomi bertujuan menghindari tumpang tindih program bantuan serta memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran.
“Dengan DTSEN, bantuan dan layanan sosial dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Khusus di Palangka Raya, DTSEN diharapkan menjadi instrumen strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
Data terintegrasi ini, lanjut Amos, membantu mengidentifikasi kelompok rentan secara lebih presisi sekaligus mengukur efektivitas program yang telah dilaksanakan.
BPS Palangka Raya, katanya, berkomitmen mendukung optimalisasi DTSEN melalui pendampingan dan penguatan kapasitas bagi pihak-pihak terkait, agar pemanfaatan data berjalan maksimal.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan pembangunan yang berkualitas, berbasis data yang akurat dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (MARINI/j)









