KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi bukan hanya karena kelalaian, tetapi juga akibat keterbatasan pandangan pengemudi. Salah satu faktor yang sering menjadi penyebab adalah blind spot atau titik buta, yakni area di sekitar kendaraan yang tidak dapat terlihat melalui kaca spion maupun pandangan langsung.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah insiden lakalantas sekitar diduga dipengaruhi faktor blind spot. Peristiwa di kawasan Trikora, Banjarbaru, serta kejadian di Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menjadi contoh bagaimana titik buta dapat berujung fatal ketika pengemudi maupun pengendara lain tidak menyadari posisinya berada di area yang tidak terpantau.

Dikutip dari Kemenhub RI, blind spot umumnya berada di sisi kiri dan kanan kendaraan, terutama di bagian belakang. Saat pengemudi hendak berpindah jalur atau berbelok, kendaraan lain yang berada di area ini bisa luput dari pengamatan. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan tabrakan, khususnya di jalan dengan arus lalu lintas padat maupun di persimpangan.

Setiap jenis kendaraan memiliki luas blind spot yang berbeda. Sedan, SUV, maupun MPV mempunyai karakteristik titik buta masing-masing tergantung desain dan dimensi bodinya. Kendaraan berukuran lebih besar cenderung memiliki area blind spot yang lebih luas dibandingkan mobil kecil.

Pada kendaraan besar seperti truk dan bus, titik buta bahkan dapat mencakup beberapa meter di bagian depan, belakang, maupun samping. Itulah sebabnya pengemudi kendaraan besar harus ekstra waspada dan memastikan kondisi sekitar benar-benar aman sebelum bermanuver, sementara pengendara motor juga diimbau tidak berhenti atau melaju terlalu dekat di sisi kendaraan besar.

Selain ukuran kendaraan, posisi duduk pengemudi turut memengaruhi luasnya titik buta. Posisi duduk yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat membatasi sudut pandang. Pengaturan kursi dan spion secara tepat menjadi langkah dasar untuk meminimalkan risiko blind spot di jalan raya.

Data global menunjukkan ratusan ribu kecelakaan terjadi akibat kesalahan saat berpindah jalur tanpa menyadari adanya kendaraan di titik buta. Fakta ini menegaskan pentingnya pemahaman tentang blind spot sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan. (SABRIANOOR/j)