BORNEONEWS, Palangka Raya – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) menjalin kerja sama dengan Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian di bidang hukum melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dekan Fakultas Hukum UMPR, Dr (Cand) Ardi Akbar Tanjung, SH, MH, mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab tidak hanya mencetak lulusan yang berilmu, tetapi juga berintegritas dan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum di masyarakat.
“Kerja sama dengan Polres Barito Utara bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi nyata antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan. Kami ingin penerapan hukum didukung penguatan teori dan kajian akademik agar aparat semakin profesional dalam mengayomi masyarakat,” ujar Ardi, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, magang mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, FH UMPR juga melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), bagi masyarakat Muara Teweh dan sekitarnya.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap terjadi peningkatan kualitas SDM di bidang hukum dan keamanan, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung melalui magang dan penelitian bersama aparat penegak hukum,” tambahnya.
Setelah sesi penguatan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penerimaan mahasiswa FH UMPR untuk kelas reguler, kelas pekerja, dan Program RPL.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga FH UMPR, Dr Ariyadi, SHI, MH, memaparkan profil program studi, sistem perkuliahan, peluang beasiswa, serta prospek kerja lulusan Fakultas Hukum.
Menurutnya, lulusan FH UMPR memiliki peluang karier yang luas, baik di sektor pemerintahan, lembaga penegak hukum, sektor swasta, maupun dunia akademik.
“Kami berharap sinergi dengan Polres Barito Utara ini terus berkelanjutan, tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan melalui Program RPL, tetapi juga memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mendukung terwujudnya sistem hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.
ANTARA









