BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 22 Februari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB di sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Pemuda, Jalan Tjilik Riwut Bungai, dan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 14 unit kendaraan roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, serta tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Mayoritas pengendara yang terjaring razia diketahui masih berusia remaja. Petugas menilai, selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot tidak standar dan aksi kebut-kebutan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar dan suara knalpot brong di malam hari. Terlebih, aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif," ucap Kasat.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Peran keluarga dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Satlantas Polres Kapuas memastikan kegiatan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan bersama. (SABRIANOOR/j)









