PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Banteng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, jajaran Polsek Pangkalan Banteng bersama anggota gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan pusat keramaian. 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiharto dengan melibatkan personel dari Koramil Pangkalan Banteng, Banser, serta RAPI. 

Razia difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas selama Ramadan.

Kapolsek IPTU Agung Sugiharto menjelaskan, sasaran kegiatan meliputi THM, tempat keramaian, penginapan, arena biliar, hingga sejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan arena balap liar.

“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini yakni untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain itu untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu kenyamanan seperti balap liar dan penggunaan senjata tajam maupun miras,” bebernya saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan secara humanis namun tegas, dengan melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, serta memberikan imbauan langsung kepada pengelola usaha dan pengunjung.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dan elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.

Dalam kesempatan itu, IPTU Agung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.

“Kepada pelaku usaha khususnya THM agar mentaati peraturan dan ketentuan yang sudah berlaku,” tambahnya.

Melalui patroli dan razia terpadu ini, pihaknya berharap pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan 2026 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan, tanpa gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. (DANANG/j)