PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Bulan Ramadan disebut sebagai periode puncak pendapatan tahunan bagi banyak pelaku UMKM dan pedagang kecil di daerah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya sekaligus peneliti Institute for Economic Research and Training (INTEREST), Suherman, mengungkapkan omzet pedagang dapat meningkat signifikan selama Ramadan.

Ia menjelaskan, dalam satu bulan Ramadan, omzet pelaku usaha bisa naik dua hingga tiga kali lipat dibandingkan hari biasa di luar Ramadan.

“Ramadan bisa jadi periode puncak pendapatan tahunan. Bahkan omzet bisa naik dua hingga tiga kali lipat. Ini fenomena yang sangat positif karena roda perekonomian terus berputar ditopang perilaku konsumsi masyarakat,” katanya, seperti dikutip Borneonews pada Minggu, 22 Februari 2026.

Kehadiran pasar Ramadan juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang sebelumnya tidak berdagang.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Ramadan memberi ruang ekonomi bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui aktivitas perdagangan musiman. (HERMAWAN DP/j)