BORNEONEWS, Jombang – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, membubarkan atraksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya bypass Mojoagung, Jombang.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Jombang Iptu Samsul Arifin, Minggu, 22 Februari 2026 mengemukakan, polisi bertindak sebab aksi itu sering mengganggu pengguna jalan, terlebih lagi mereka melakukannya di jalan nasional yakni jalan raya bypass Mojoagung, Jombang.
"Kami patroli terutama di tempat yang dijadikan anak-anak kegiatan setelah sahur untuk balap liar dan ternyata benar (ada atraksi balap liar," katanya di Jombang, Minggu.
Ia mengungkapkan anggota patroli pada Minggu dini hari dan mendapati sejumlah pemuda ikut atraksi balap liar tersebut. Mereka mengenakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Selain itu, banyak juga yang menonton atraksi tersebut. Mereka semua didominasi usia remaja.
Saat di lokasi, para pemuda itu kocar kacir mendapati anggota melakukan patroli. Bahkan, ada kendaraan yang terjun ke parit kecil, sehingga polisi meminta agar rekannya membantu untuk menaikkan sepeda motor yang jatuh tersebut.
Ia menyebut, atraksi ini meresahkan warga pengguna jalan. Selain berbahaya bagi diri sendiri, atraksi ini juga bisa membahayakan orang lain.
Terlebih lagi, saat atraksi mereka juga tidak melengkapi diri dengan pengamanan saat berkendara seperti helm.
"Kami ke lokasi dan menemukan sedang berlangsung balap liar yang meresahkan warga," kata dia.
Polisi mendata mereka yang terjaring patroli petugas baik penonton maupun yang ikut balap liar. Petugas mendata ada 17 unit sepeda motor yang terjaring. Kendaraan tersebut diamankan beserta dengan pemiliknya. Mereka adalah peserta aksi balapan liar sekaligus penonton yang didominasi kelompok remaja.
Setelah pendataan, seluruh kendaraan tersebut kemudian diangkut ke kantor Satlantas Polres Jombang,,sedangkan untuk warga yang ikut serta dibawa petugas diberikan pembinaan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memanggil orangtua dari para pemuda yang ditangkap karena balap liar tersebut. Polisi memberikan imbauan agar orangtua ikut mengawasi keluarga mereka, sehingga tidak balap liar.
Untuk kendaraan, kata dia, polisi juga mendata satu per satu. Polisi melakukan tilang pada yang bersangkutan terkait dengan aksi tersebut.
Mereka juga diminta untuk memperbaiki kendaraan sesuai dengan spesifikasinya sebelum dikembalikan kepada pemilik.
"Kami panggil orangtua mereka dan menahan motor sampai masa sidang habis Lebaran," kata dia.
Polisi berencana intensif untuk melakukan patroli sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi. Hal itu juga sebagai upaya menekan gangguan ketentraman dan ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat.
ANTARA









