SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan melakukan penyesuaian jam pelayanan di Perpustakaan Daerah Seruyan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026.

 Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan waktu kerja aparatur sekaligus tetap memberikan pelayanan literasi kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kepala Dispursip Seruyan, Angga, menjelaskan bahwa perubahan jam layanan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Seruyan terkait pengaturan jam kerja selama Ramadan.

“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan edaran Bupati Seruyan tentang pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Dispursip Seruyan menetapkan jadwal pelayanan Senin–Kamis: pukul 08.00 – 14.30 WIB (tanpa waktu istirahat), sedangkan hari Jumat: pukul 08.00 – 15.30 WIB dengan waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WIB

Meski ada penyesuaian waktu, pelayanan peminjaman buku, ruang baca, serta layanan literasi tetap berjalan normal.

Angga juga mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan fasilitas perpustakaan selama Ramadan.
“Mari tetap semangat menambah ilmu dan literasi di bulan penuh berkah ini,” katanya.

Penyesuaian jam layanan ini diharapkan tidak mengurangi minat baca masyarakat. Dispursip Seruyan mengimbau pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk tetap datang ke perpustakaan.

Dengan adanya jadwal baru ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan sehingga kegiatan membaca dan belajar tetap berjalan lancar selama bulan Ramadan. (FAHRUL/H)