BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Penyaluran zakat keluarga H. Abdul Rasyid AS - Hj. Nuriyah kembali menyentuh warga Kelurahan Raja Seberang pada 2026 ini.
Secara keseluruhan, total zakat yang disalurkan mencapai 625 ton beras dan 125.000 liter minyak goreng dengan nilai sekitar Rp12 miliar untuk 62.500 keluarga penerima di Kalimantan Tengah.
Distribusi zakat tersebut menjangkau 14 daerah di Kalteng, terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota. Salah satu daerah dengan alokasi terbesar adalah Kabupaten Kotawaringin Barat yang menerima 243 ton beras dan 48.636 liter minyak goreng atau sekitar 38,9 persen dari total penyaluran.
Bantuan kemudian didistribusikan ke sejumlah kelurahan dan desa, termasuk Kelurahan Raja Seberang. Di wilayah ini sebanyak 300 paket zakat dibagikan kepada warga yang tersebar di 10 RT.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kelurahan Raja Seberang, Yaumil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Owner CBI Group, H. Abdul Rasyid dan keluarga besarnya.
“Kami mengucppkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas zakat yang diberikan kepada masyarakat Raja Seberang. Semoga Bapak H. Abdul Rasyid beserta keluarga selalu diberikan kesehatan dan usahanya semakin sukses sehingga ke depan dapat terus berbagi kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Lurah Raja Seberang, Yaumil mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat terutama menjelang momen keagamaan seperti Idul Fitri.
Menurut Yaumil, zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban hidup penerima serta membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Ia juga menegaskan, bahwa zakat menjadi salah satu instrumen dalam mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Melalui distribusi yang tepat sasaran, zakat dapat menjembatani jurang ekonomi antara kelompok mampu dan kurang mampu sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih harmonis.
Pemerintah Kelurahan Raja Seberang berharap pendistribusian zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Ke depan, zakat diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mustahik dapat lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Harapannya zakat ini tidak hanya membantu kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan agar masyarakat bisa bangkit dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)









