BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Sekolah SDN 1 Sekonyer, Kotawaringin Barat, Fatimah membantah tuduhan Wanto, orang tua mantan siswa, Topa, tentang pungutan liar untuk pengambilan ijazah Rp250 ribu. Atas tuduhan itu ia mengaku sempat dipanggil pihak Dinas Pendidikan, dan sudah memberikan keterangan bantahan.
"Tidak benar pihak sekolah menahan ijasah salah satu mantan murid kami, lantaran tidak mau memberi uang Rp250 ribu," kata Kepsek SDN 1 Sekonyer, Fatimah di kantor Borneonews, Pangkalan Bun, Senin (19/12/2016).
Ia mengungkapkan, Topa sudah tidak hadir lagi ke sekolah sejak pengumuman kelulusan hingga pembagian ijazah. Saat pengambilan cap tiga jari yang harusnya dibubuhkan siswa yang bersangkutan di ijazah juga tidak hadir, bahkan saat itu Topa justru mewakilkan kepada orang lain. Tentu saja hal itu ditolak oleh pihak sekolah karena cap tiga jari di ijazah harus dibubuhkan oleh siswa yang bersangkutan.
" Ada jeda sekitar tiga bulan hingga ijazah asli dibagikan kepada seluruh siswa, sembari itu untuk pengurusan ke sekolah lanjutan kami telah memberikan kutipan nilai para siswa. Jadi, satu rupiah pun kami tidak meminta uang untuk pengambilan ijazah," beber Fatimah.
Fatimah juga menceritakan, semasa sekolah, Topa, siswa pindahan dari SDN Pasir Panjang ini terkenal bandel, merokok dan ngelem (menghirup lem fox) menjadi kebiasaan Topa di sekolah yang dilakukannya diam-diam. Tentu saja perbuatan tercela tersebut berimbas pada siswa-siswa yang lain.
Pihak sekolah pun sudah seringkali memberikan peringatan kepada Topa hingga keluar peringatan keras dengan pembuatan surat pernyataan di atas materai, namun kebandelan Topa tidak juga berkurang. "Sering kita berikan surat peringatan bahkan di atas materai," ungkap Fatimah.
Menurut Fatimah, Topa sebenarnya saat kelulusan terancam tidak lulus, namun karena pertimbangan masa depan, pihak sekolah meluluskan yang bersangkutan.
Ijazah sudah diambil
Fatimah menceritakan, Senin (19/12/2016), ijazah Topa sudah diambil orang tuanya tanpa ada pungutan satu rupiah pun, hal ini menandakan, memang tidak ada pungutan seperti dituduhkan oleh orang tua Topa. "Kalau saya tahu ada kabar, saya melakukan pungutan, tentu saja tadi saya akan pinta, sekalian saja dari pada dituduh seperti ini, sayangnya saat ijazah diambil ibunya Topa kami belum baca koran tentang pungli," ujar Fatimah.
Akibat tuduhan orang tua Topa, Fatimah di panggil oleh Disdik Cabang, namun Fatimah sudah menjelaskan dan ia mengundang pihak Disdik untuk datang ke sekolah dan seluruh orang tua siswa akan diundang. "Silahkan konfirmasi sendiri ke orang tua wali murid apakah ada pungutan yang kami lakukan." (KOKO SULISTYO/N).








