BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Bapperida Kapuas, Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Renja dengan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan.
“Hasil dari forum ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang RKPD tingkat kabupaten,” ujarnya.
Usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kapuas 2025–2029. “Sehingga diharapkan tercipta sinkronisasi program dan kegiatan antar pemangku kepentingan,” katanya.
Dodo juga menekankan bahwa perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Penyelarasan Renja perangkat daerah harus tetap mengacu pada RPJMD serta mempertimbangkan aspirasi DPRD dan dokumen perencanaan lainnya.
“Kedua, penyelarasan rencana program dan kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan skala prioritas yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar dan mendesak yang dihadapi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Dodo.
Mengakhiri arahannya, Wabup Dodo mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan koordinasi. Ia menegaskan bahwa seluruh harapan dan rencana pembangunan tidak akan terwujud tanpa peran semua pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/R)








