KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas dalam dua kegiatan penindakan berbeda yang digelar pada 21–22 Februari 2026.

Motor-motor tersebut kini ditahan di Mapolres Kapuas untuk proses tilang dan persidangan lebih lanjut.

Penindakan pertama dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB di Jalan Pemuda, Jalan Tjilik Riwut , Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani.

Dalam razia tersebut, petugas menindak 14 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), serta tidak dilengkapi spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Keesokan harinya, Minggu , 22 Februari 2026sekitar pukul 15.30 WIB, Satlantas kembali melakukan penindakan di wilayah Kecamatan Bataguh terhadap pengendara roda dua yang diduga hendak melakukan balap liar. Dari kegiatan itu, lima unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasatlantas Polres Kapuas, Aries Gunawan, menegaskan seluruh kendaraan yang ditindak langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Kapuas.

“Kendaraan ditilang dan sidang dijadwalkan pada 16 Maret 2026,” ungkapnya, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan wajib mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, khusus bagi pengendara yang masih di bawah umur, orang tua diminta datang ke kantor untuk mendampingi serta membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Menurut AKP Aries Gunawan, langkah ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus penegakan hukum.

Penindakan terhadap knalpot brong, kelengkapan kendaraan, serta dugaan balap liar dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Kapuas mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kapuas. (SABRIANOOR/R)