BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengintensifkan patroli rutin di sejumlah kawasan rawan, khususnya wilayah perkotaan, guna mencegah aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan aduan terkait balapan liar masih mendominasi laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian, terutama pada malam hingga dini hari.
“Balapan liar menjadi salah satu aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat, terlebih selama Ramadan,” ujar Budi di Palangka Raya, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menyampaikan, Polda Kalteng bersama jajaran Polres dan Polresta telah melakukan pemetaan titik-titik rawan berdasarkan laporan warga. Di Kota Palangka Raya, lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar antara lain Jalan Garuda, Jalan Adonis Samad, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Ir. Soekarno.
“Berdasarkan pemetaan tersebut, patroli kami intensifkan pada jam-jam rawan di lokasi yang telah teridentifikasi,” jelasnya.
Selain patroli, kepolisian juga melakukan langkah preemtif dan preventif, di antaranya melalui imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pelajar. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya balapan liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Budi menegaskan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balapan liar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku balapan liar karena aksi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Terkait keresahan warga yang ingin menertibkan sendiri aksi balapan liar, Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak secara mandiri dan tetap melibatkan aparat kepolisian.
“Kami minta masyarakat tidak melakukan penindakan sendiri agar tidak terjadi hal-hal yang justru membahayakan,” ujarnya.
Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aksi balapan liar atau gangguan keamanan lainnya melalui Call Center Polri 110, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.









