JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial Dwi Sasetningtyas alias DS yang viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang diterimanya kepada negara, termasuk nilai manfaat atau bunga.

Purbaya mengatakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP Sudarto telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan, dan suami DS yang juga merupakan awardee LPDP menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Termasuk bunganya. Karena kalau uang itu disimpan di bank, tentu ada bunganya. Jadi harus fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2026, Senin, 23 Februari 2026

Purbaya menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, penggunaan dana tersebut harus disertai tanggung jawab moral dan etika kebangsaan.

“Itu uang rakyat. Kita sisihkan untuk memastikan SDM Indonesia tumbuh. Tapi kalau justru dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali, lengkap dengan bunganya,” tegasnya.

Selain pengembalian dana, Purbaya menyatakan pihak terkait juga akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada 20 Februari 2026, yang memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya. Unggahan tersebut menuai kritik publik karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan tidak mencerminkan sikap kebangsaan sebagai alumni penerima beasiswa negara.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirut LPDP Sudarto menyampaikan keprihatinan atas perilaku tersebut. Ia menegaskan tindakan DS tidak mencerminkan nilai, etika, dan komitmen kebangsaan yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa LPDP.

ANTARA