PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya yang membidangi urusan pangan, Khemal Nasery, mengingatkan para pedagang Pasar Ramadan agar tidak menjual makanan basi maupun menggunakan bahan pengawet berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas jual beli makanan selama bulan suci Ramadan.

“Pedagang wajib memastikan makanan yang dijual aman dan layak konsumsi. Jangan sampai mengejar keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujar Khemal, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, tingginya antusiasme masyarakat berbelanja di Pasar Ramadan harus diimbangi dengan tanggung jawab pedagang dalam menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Pedagang diminta memperhatikan proses pengolahan, kebersihan peralatan, serta masa simpan makanan.

“Makanan yang sudah tidak layak konsumsi atau mengandung bahan tambahan berbahaya berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, apalagi dikonsumsi saat berbuka puasa,” katanya.

Selain itu, Khemal mendorong instansi terkait untuk melakukan pengawasan rutin di lokasi Pasar Ramadan. Pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pedagang mematuhi standar keamanan pangan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Pasar Ramadan merupakan momentum penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, kepercayaan konsumen harus dijaga dengan komitmen terhadap mutu dan keamanan produk.

Ia berharap para pedagang dapat menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam berdagang, sehingga Pasar Ramadan di Kota Palangka Raya berlangsung aman, sehat, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat. (MARINI/j)