SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan distribusi LPG 3 kilogram di daerah ini kembali lancar setelah sembilan nozzle di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Km 10 Pelangsian kembali beroperasi normal.

"Saya percaya setelah 9 nozzle ini beroperasi tidak akan terjadi kelangkaan lagi," kata Kepala DKUPP Kotim Johny Tangkere, Senin, 23 Februari 2026.

Dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen yang dilanjutkan ke SPBE di Pelangsian setelah mendapat laporan warga terkait kelangkaan elpiji 3kg. 

Ia menjelaskan, gangguan distribusi sebelumnya dipicu kerusakan kompresor di SPBE Km 10 Pelangsian sejak Kamis lalu. Kerusakan tersebut membuat seluruh sistem pengisian tidak berfungsi, sehingga agen harus mengambil pasokan ke Pangkalan Bun yang memerlukan waktu tempuh dan antrean.

Ia menegaskan, tidak tersedianya elpiji hanya terjadi di beberapa titik saja dan tidak sampai parah. Sehingga ia menyebut, kondisi tersebut sebenarnya tidak bisa disebut sebagai kelangkaan.

"Kalau kelangkaan itu barangnya tidak ada. Ini barangnya ada, hanya pengambilannya harus ke Pangkalan Bun sehingga memerlukan waktu," tambahnya.

Dari total 12 nozzle yang tersedia, dua nozzle masih terpasang garis polisi oleh Polda Kalimantan Tengah, dan satu nozzle masih dalam kondisi rusak. Dengan demikian, sembilan nozzle kini telah berjalan normal setelah kerusakan kompresor diatasi oleh pihak SPBE. 

Ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam gangguan tersebut. Kerusakan murni akibat masalah teknis pada kompresor.

"jadi kelangkaan ini tidak ada unsur kesengajaan karena kompresor namanya alat bisa rusak," ujarnya.

Johny menegaskan, kebijakan Pertamina mengalihkan pengambilan ke Pangkalan Bun dilakukan untuk mencegah dampak lebih luas. Jika dibiarkan, dikhawatirkan memicu keresahan warga.

Namun ia memastikan pengambilan dari luar daerah tidak memengaruhi Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk agen wilayah kota HET LPG 3 kg tetap Rp22.000 per tabung, dengan penyesuaian ongkos angkut di daerah tertentu.

"Kalau harga naik itu bukan dari agen, kalau agen itu tetap. Kalau Rp40 ribu itu biasanya di pengecer. Kalau sampai Rp40 ribu memang kelewatan," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak membeli LPG dengan harga di atas ketentuan. Jika ditemukan harga hingga Rp40.000 per tabung, warga diminta melapor ke DKUPP Kotim agar dapat ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, SPBE di Kotim saat ini hanya satu unit, sehingga jika terjadi kendala, wilayah Pangkalan Bun membantu pasokan, begitu pula sebaliknya.

"SPBE untuk Kotim hanya satu. Kalau di sini terkendala,Pangkalan Bun yang membackup. Begitupun sebaliknya jika Pangkalan Bun terkendala Kotim yang membackup," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)