SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pihak SPBE PT Niaga Jaya Makmur di Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya angkat bicara terkait penyegelan dua nozzle oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami sudah melakukan kegiatan. Kami sudah menerima baik dari Disperindag dan Polda. Saat ini masih diperiksa administrasi dari pihak Polda," kata Kepala Operasional SPBE PT Niaga Jaya Makmur Robby, Senin, 23 Februari 2026.

Pihaknya juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran LPG 3 kilogram. Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengikuti pengecekan kembali yang dilakukan Polda Kalteng dan dinas terkait. 

"(Terkait isu) kalau kami tidak benar. Cuma memang akan dilakukan pengecekan kembali dari dinas terkait dan Polda," tandasnya.

Sebagai informasi, Subdit I Indagsi Dit Krimsus Polda Kalteng bersama Disperdagin Kotim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT Niaga Jaya Makmur pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 80 tabung LPG 3 kg yang diduga tidak sesuai takaran. Berat tabung yang diperiksa berkisar antara 2,7 hingga 2,8 kilogram.

Pemeriksaan tersebut bermula dari keluhan sejumlah warga di Sampit yang menyebut gas elpiji 3 kg lebih cepat habis dari biasanya.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim Johny Tangkere menjelaskan, pihaknya menerima surat permintaan pendampingan dari tim penyidik Subdit I Indagsi Dit Krimsus Polda Kalimantan Tengah untuk mendukung proses pemeriksaan alat ukur.

"Kami hanya diminta sebagai tenaga teknis pendamping pengecekan alat ukur. DKUPP memfasilitasi pemeriksaan dengan menyediakan alat ukur dan dokumen verifikasi yang sesuai standar nasional," ujar Johny beberapa waktu lalu. 

Dalam pemeriksaan tersebut, penimbangan dilakukan berdasarkan ketentuan BDKT (Berat Dalam Keadaan Terbungkus) elpiji 3 kilogram. Dari satu truk yang membawa sekitar 560 tabung, penyidik mengambil sampel sebanyak 80 tabung untuk ditimbang. Seluruh data hasil pemeriksaan langsung diserahkan kepada penyidik karena berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, dari total 12 nozzle pengisian di SPBE tersebut, hanya dua yang dipasangi garis polisi ditambah 80 tabung gas elpiji 3 kg juga dipasang garis polisi menjadi barang bukti. (DEWI PATMALASARI/y)