PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Aksi pencurian telepon genggam terjadi di Alfamart Bundaran Pramuka, Pangkalan Bun, pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 20.21 WIB. Peristiwa tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku merupakan seorang pria bertubuh tegap yang mengenakan topi, baju lengan panjang, dan celana pendek.

Ia diduga mengambil satu unit ponsel jenis Samsung A05S, milik seorang pengunjung yang tertinggal di depan meja kasir saat antre melakukan pembayaran.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat dengan santai mengambil ponsel yang tergeletak di area kasir tanpa menimbulkan kecurigaan.

Setelah itu, ia bersama seorang rekannya langsung meninggalkan lokasi. Keduanya diduga menuju arah Jalan Bundaran Bhayangkara.

Peristiwa itu baru disadari korban setelah ponselnya tidak ditemukan di tempat semula. Upaya penelusuran kemudian dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV toko, yang memperlihatkan secara jelas detik-detik pengambilan barang tersebut.

Rekan keluarga korban, Ratna, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari kerabat untuk membantu memviralkan kejadian itu agar pelaku segera dikenali.

"Kami berharap dengan diviralkan, pelaku bisa segera tertangkap,” ujarnya.

Kasus pencurian tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Laporan itu disertai bukti rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dengan adanya laporan tersebut, keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap barang bawaan pribadi, khususnya saat berada di tempat umum atau antre di kasir, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (DANANG/H)