BORNEONEWS, Palangka Raya – Maraknya aksi balapan liar yang terjadi di kawasan Jalan G Obos XXIV ujung dan wilayah Jalan Raya mendapat sorotan dari Anggota DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan. Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan dan meresahkan warga sekitar.
Deby mengungkapkan, balapan liar kerap berlangsung pada malam hingga dini hari. Kondisi ini tentu berisiko tinggi karena jalan umum seharusnya digunakan untuk aktivitas lalu lintas masyarakat, bukan dijadikan arena balap.
“Balapan liar di Jalan G Obos XXIV ujung dan wilayah Jalan Raya sangat membahayakan. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balapan liar. Menurutnya, langkah tegas perlu diambil guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain penindakan, Deby juga mendorong adanya pembinaan terhadap para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif tersebut. Edukasi dinilai penting agar generasi muda memahami risiko dan dampak dari balapan liar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Tak hanya itu, ia mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat di Palangka Raya untuk bersama-sama mengawasi dan memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kita ingin Palangka Raya tetap aman dan nyaman. Karena itu, semua pihak harus berperan, baik pemerintah, aparat, orang tua, maupun masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/H)









