PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa pelaksanaan reses untuk menyerap pokok pikiran (pokir) anggota dewan dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pahandut.

Menurut Subandi, dalam setiap masa reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Berbagai usulan disampaikan, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan dan menuntut agar usulan mereka segera direalisasikan.

“Reses pokok pikiran DPRD dilaksanakan satu tahun selama tiga kali. Setiap turun ke lapangan, banyak sekali masukan dan usulan yang kami terima. Bahkan ada juga masyarakat yang ‘menghakimi’ karena merasa usulannya belum terealisasi,” ujarnya, Selasa, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan dibahas sesuai mekanisme perencanaan serta kemampuan anggaran daerah.

Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan pada tahun berjalan, karena harus melalui proses verifikasi, skala prioritas, dan pembahasan anggaran.

Subandi menegaskan, DPRD memiliki komitmen untuk terus mengawal pokok pikiran agar dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Namun dia meminta masyarakat memahami bahwa realisasi program juga bergantung pada kondisi fiskal daerah dan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak menutup mata terhadap setiap aspirasi. Semua akan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran. Yang terpenting, komunikasi antara masyarakat dan DPRD tetap terjalin dengan baik,” pungkasnya saat kunjungan di Kecamatan Pahandut. (MARINI/R)