BORNEONEWS, Palangka Raya – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa serta rangkaian ibadah lainnya.
Poin pertama yang ditekankan adalah larangan keras terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kapolresta menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain dan kebisingan yang ditimbulkan dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang beribadah.
"Pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas para pelanggar di lapangan," katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Selain ketertiban di jalan raya, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai potensi pencurian rumah kosong.
Mengingat banyaknya warga yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat tarawih atau ibadah lainnya di masjid, Kapolresta mengimbau agar warga memastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat guna meminimalisir tindak kriminalitas spesialis rumah kosong.
Aspek toleransi antar umat beragama juga menjadi sorotan utama dalam imbauan ini. Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Semangat menjaga harmoni di tengah keberagaman diharapkan dapat memperkuat persatuan warga Palangka Raya selama bulan yang penuh berkah ini.
Peran orang tua sangat diharapkan dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja mereka.
Hal ini untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas negatif lainnya, terutama pada malam hari.
Pengawasan yang ketat dari lingkungan keluarga dinilai sebagai benteng utama dalam menjaga moralitas generasi muda.
Terakhir, masyarakat diminta untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun provokasi.
Jika masyarakat menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian segera, mereka dapat menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
"Dengan kerja sama antara Polri dan masyarakat, diharapkan Ramadan tahun ini berjalan aman dan damai," pungkasnya. (PATHUR/R)









