PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) menggelar Pasar Penyeimbang pada bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Ramadan, halaman Masjid Agung Ar-Raudhah, Selasa, 24 Februari 2026.

Pembukaan Pasar Penyeimbang dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella, serta unsur Forkopimda lainnya.

Bupati Ahmad Rifa’i dalam sambutannya menegaskan bahwa pasar penyeimbang menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan.

“Pasar penyeimbang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan di bulan Ramadan,” ujar Rifa’i.

Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Kami ingin masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga. Karena itu, pemerintah hadir memberikan subsidi harga agar daya beli tetap terjaga,” tambahnya.

Rifa’i juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan pasar penyeimbang ini,” ucapnya.

Pada pelaksanaan tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan beras premium sebanyak 28.500 kilogram, minyak goreng 13.812 liter, dan gula pasir 13.812 kilogram.

Adapun harga tebus yang ditetapkan yakni beras Rp50.000 per sak (5 kilogram), minyak goreng Rp13.000 per liter, dan gula pasir Rp10.000 per kilogram.

Pendistribusian komoditas kebutuhan pokok dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Hilir pada 24–25 Februari 2026 serta 3, 5, dan 9 Maret 2026 di halaman Masjid Agung Ar-Raudhah, Kecamatan Maliku pada 26 Februari 2026 di halaman Kantor Camat Maliku, Kecamatan Pandih Batu pada 3 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Pandih Batu, Kecamatan Kahayan Kuala pada 5 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Kahayan Kuala, serta Kecamatan Sebangau Kuala pada 10 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Sebangau Kuala.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang. (RETHA/j)