BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Albar.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas peningkatan kerja sama dan koordinasi antara kedua lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kalteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga.
Menurutnya, kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan BPK sangat diperlukan untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan yang efektif.
"Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara kedua institusi," katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Kedua pihak sepakat bahwa hubungan yang baik akan menjadi dasar kuat dalam menjalankan tugas masing-masing serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Kerja sama yang akan terus ditingkatkan juga bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah.
Kedua lembaga berkomitmen untuk bersama-sama memastikan bahwa pengelolaan sumber daya negara berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang harmonis antara BPK dan Kejaksaan, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid. Sinergitas ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendukung penegakan hukum serta pengawasan pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
Kedua pihak menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah.
"Dengan sinergitas yang kuat, diharapkan setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum," pungkasnya. (PATHUR/j)









