BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Aquarius Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.
Pelaksanaan sertifikasi dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Dalam acara tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Purwadi Anggoro, sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, serta tim penguji yang akan melaksanakan proses asesmen kompetensi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan hal penting sebagai upaya memastikan penyidik memiliki standar kompetensi profesional yang terukur.
"Saya berharap sertifikasi ini bisa menjadi standar bagi setiap penyidik yang bekerja secara cepat, tepat, transparan dan responsif, serta profesional, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Irjen Iwan juga menekankan kepada seluruh personel untuk menjadikan kompetensi sebagai kehormatan, integritas sebagai jati diri, dan selalu mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kompetensi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Integritas adalah jati diri kita sebagai anggota Polri. Kita harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," jelasnya.
Selain itu, Kapolda Kalteng mengingatkan personel untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang kepolisian, seiring diberlakukannya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kita harus selalu belajar dan meningkatkan kemampuan kita untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dalam menjalankan tugas kedepan," tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan sertifikasi kali ini diikuti sebanyak 51 personel. Peserta terdiri dari anggota yang bertugas pada satuan kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. (PATHUR/J)









