KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan disambut langsung Bupati Kapuas M. Wiyatno, Selasa, 24 Februari 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Dalam kesempatan itu, Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa Tim Pemeriksa Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan. Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026.

Dodik menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara benar, berkualitas, dan tepat waktu agar tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kapuas menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas, M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala Perwakilan BPK-RI Kalimantan Tengah beserta jajaran. Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan.

Wiyatno berharap melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SABRIANOOR/H)