Anggota Dishub Palangka Raya saat memasang Speed Bump di Jalan Candra Buana. (Foto : PATHUR)
BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah melakukan kegiatan pemasangan speed bump (polisi tidur) di Jalan Candra Buana, wilayah RT 006 RW 011, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim teknis Dishub tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan lalu lintas di kawasan permukiman yang ramai dilalui kendaraan.
Pemasangan speed bump ini merupakan tindak lanjut langsung dari pengajuan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Ketua RT atas nama Poniran.
Ajuan tersebut diajukan setelah warga khawatir dengan tingginya kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut, yang seringkali menjadi sumber kekhawatiran bagi keselamatan penghuni sekitar.
Plt Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan bahwa pemasangan speed bump dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengendalikan kecepatan kendaraan.
Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan mengingat karakteristik jalan yang berada di tengah kawasan hunian padat penduduk.
"Kita ingin memastikan bahwa jalan raya tidak hanya menjadi sarana pergerakan, tetapi juga aman bagi semua kalangan," ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Lokasi Jalan Candra Buana diketahui sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Khususnya bagi pejalan kaki dan anak-anak yang seringkali beraktivitas di sekitar jalan tersebut.
Sebelum pemasangan, tim Dishub telah melakukan survei lapangan untuk menentukan posisi yang tepat agar speed bump dapat berfungsi optimal dalam mengurangi kecepatan kendaraan tanpa mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Selain pemasangan speed bump, tim Dishub juga melakukan pemeriksaan kondisi jalan sekitar dan memasang rambu peringatan yang sesuai sebagai pelengkap pengendalian kecepatan.
Hadi Suwandoyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas di lokasi tersebut setelah pemasangan selesai.
"Kita akan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan," jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Dishub Palangka Raya dalam merespons aspirasi masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.
Pihaknya berharap bahwa dengan adanya speed bump, kecepatan kendaraan dapat terkontrol dengan baik dan risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
"Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghargai keamanan bersama di kawasan permukiman," pungkasnya. (PATHUR/H)









