BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang tengah marak terjadi di beberapa wilayah kota.
Menurutnya, aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengganggu kelancaran ibadah masyarakat selama bulan Ramadan.
Fairid Naparin menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi, terutama di bulan suci Ramadan.
Banyak masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih seringkali terganggu oleh suara mesin kendaraan yang keras serta arus lalu lintas yang terganggu akibat aktivitas tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan balap liar terus terjadi dan mengganggu ketertiban serta ibadah masyarakat. Khususnya di bulan Ramadan, di mana sebagian besar warga sedang fokus menjalankan ibadah, gangguan seperti ini sangat tidak pantas,” ujar Wali Kota Fairid Naparin, katanya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa balap liar juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan pengguna jalan, baik pelaku sendiri maupun masyarakat umum yang tidak bersalah.
Fairid Naparin berharap dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian serta dukungan dari seluruh masyarakat, kasus balap liar di Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama, terutama di saat bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
“Kita ingin menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang aman, tentram, dan nyaman bagi semua warga, terutama dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (PATHUR/H)









