BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Seruyan. Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kelurahan Rantau Pulut, Selasa 24 Februari 2026.
Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Enam Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Mahmur Asikinor (Desa Parang Batang), Muhammad Rusin (Desa Tanjung Paring), Muhammad Taufikurrahman (Desa Panimba Raya), Tinus, SP (Desa Riam Batang), Jonotilo (Desa Rantau Betung), dan Saiko (Desa Tumbang Gugup).
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Penjabat kepala desa harus bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, dan adaptif. Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Bupati mengingatkan pentingnya netralitas Pj Kades menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa di 51 desa pada tahun ini.
“Jaga suhu politik tetap sejuk. Rangkul tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta jalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pj Kades harus mampu menjadi penengah jika terjadi gesekan antar pendukung,” pesannya.
Menutup sambutan, Bupati mengajak seluruh aparatur desa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan NKRI serta menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (FAHRUL/R)









