PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dilakukan secara terintegrasi dengan pencatatan digital untuk mencegah penerima ganda.

Hal itu disampaikan Gubernur Agustiar Sabran dalam Rapat Sosialisasi di Istana Isen Mulang bersama Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Kalteng, serta Pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah.

Dia menegaskan KHBS sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

“Meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya di Istana Isen Mulang, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung berjalan sempurna dan pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran. (HERMAWAN DP/R)