PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung menjelaskan rapat sosialisasi implementasi KHBS bertujuan menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS,” ujarnya di Istana Isen Mulang, Rabu, 25 Februari 2026.

Dia menilai sosialisasi turut memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program, serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sementara, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.

Sebagai informasi kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Kalteng, serta Pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring. (HERMAWAN DP)