SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit  - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjaring hingga sebanyak 107 usulan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV mencakup sektor infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.

“Kami berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan pemerintah daerah, baik pada tahun anggaran berjalan ataupun dalam perubahan anggaran secara detail,” kata Juru Bicara Anggota DPRD Dapil IV Kotim Langkap di Sampit, Rabu, 25 Februari 2026.

Wakil rakyat ini menyampaikan seluruh usulan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi dari empat wilayah meliputi Kecamatan Telawang, Kota Besi, Cempaga dan Cempaga Hulu yang dikunjungi selama masa reses berlangsung.

Dia menekankan reses ini sebagai instrumen vital bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara tepat sasaran. Dialog langsung dengan konstituen menjadi kunci dalam memetakan masalah riil di lapangan.

“Reses merupakan kegiatan penting bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi perwakilan mereka secara optimal dan memastikan kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Kota Besi mendominasi dengan puluhan usulan teknis, disusul oleh Kecamatan Cempaga dan Telawang.

Kecamatan Cempaga dengan 34 usulan didominasi usulan mengenai perbaikan fasilitas pendidikan dan infrastruktur desa.

Beberapa poin krusial di antaranya rehabilitasi ruang TU dan rumah dinas guru SMPN 7 Cempaga, pembangunan pagar SDN 2 Cempaka Mulia Timur, serta pengadaan mobiler untuk SDN 2 Patai.

Lalu, dari segi infrastruktur dan ekonomi ada usulan mengenai pembangunan jalan usaha tani sepanjang 500 meter di Cempaka Mulia Barat, pengadaan 10.000 bibit kelapa sawit di Luwuk Bunter, serta bantuan modal usaha bagi 30 pelaku UMKM.

Kemudian, Kecamatan Kota Besi dengan 65 usulan, mulai dari kebutuhan fasilitas ibadah hingga pemberdayaan ekonomi kreatif, di antaranya usulan pengaspalan Jalan Sepakat, Jalan M.A Tembis di Desa Bejarum, hingga penimbunan jalan penghubung Desa Soren-Camba sepanjang 6.000 meter.

Lalu, Kecamatan Telawang dengan delapan usulan. Meski jumlah usulan lebih sedikit, aspirasi dari Telawang bersifat sangat mendasar bagi pelayanan publik.

Langkap berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat segera mengintegrasikan 107 usulan ini ke dalam program kerja daerah.