BORNEONEWS, Gunung Mas - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas) merenggut 18 nyawa sepanjang 2016. Terjadi peningkatan dibanding 2015, dengan korban tewas hanya 6 orang,
Kepala Satuan lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gumas, Iptu Hermanto mewakili Kapolres Gumas, AKBP Ardiansyah Daulay mengungkapkan, pada 2015 kasus kecelakaan di wilayah Gumas sebanyak 23. Untuk 2016, sampai Selasa (20/12/2016), kasus kecelakaan lalu lintas meningkat sangat signifikan menjadi 44.
“Untuk korban meninggal dunia pada 2015 berjumlah 6. Sementara sampai saat ini di 2016, korban meninggal dunia meningkat menjadi 18,” ungkap Hermanto saat dibincangi wartawan di ruang kerjannya, Selasa (20/12/2016).
Kemudian, lanjut Kasat Lantas, pada 2015 korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sebanyak 25 orang. Sementara pada 2016 sebanyak 50 orang dan korban yang luka berat tidak ada.”kerugian materil pada 2015 sebanyak Rp144.800.000 dan pada 2016 kerugian materil berjumlah Rp286.400.000.
Terkait semakin meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau. Kasat Lantas Polres Gumas mengingatkan kepada masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Serta mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Intinya kita prihatin dengan dengan semakin meningkatkanya kecelakan lalu didaerah ini. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat supaya meningkatkan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya,” kata Hermanto.
Dia menambahkan, dalam hal meningkatkan dan memberi kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Pihaknya juga sering menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mau pun kalangan pelajar. Serta membuat himbauan di spanduk mau pun baleho untuk mengajak masyarakat mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. (EPRA SENTOSA/N).








