BORNEONEWS, Banjarmasin - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani Km. 51, Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu, 25 Februari 2026. Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan sebuah mobil.
Korban diketahui seorang pria bernama Riki Johari (38), warga Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras saat kecelakaan berlangsung.
Dari dokumentasi yang beredar, insiden berlangsung saat cuaca hujan tengah berlangsung. Korban yang terkapar nampak ditutupi dengan daun pisang, sedangkan pihak kepolisian telah berada di lokasi.
Peristiwa itu sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan ketika melintas, sementara warga sekitar tampak berkumpul di tepi jalan menyaksikan proses penanganan awal.
"Mobil dengan motor informasinya, korban saat saya lewat sudah ditutup dengan daun pisang," ucap Bani, pengendara yang melintas.
Berdasarkan informasi warga, korban diduga terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil yang melintas di jalur tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
"Jenazah korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura," ucap Ahmad, relawan setempat. (SABRIANOOR/j)









