BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M menuai sorotan di sejumlah daerah, menyusul munculnya keluhan terkait teknis komposisi menu, anggaran hingga kecukupan gizi yang diterima peserta didik. Kondisi ini mendorong perhatian publik terhadap implementasi kebijakan MBG yang telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa selama Ramadan, MBG dapat diberikan dalam bentuk Paket Makanan Kemasan Sehat yang diproduksi atau diolah dan dikemas langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Paket ini bukan makanan pabrikan ultra-processed food (UPF) yang dijadikan menu utama, melainkan olahan yang tetap memenuhi prinsip gizi seimbang sesuai kelompok usia penerima manfaat.
Pengemasan diwajibkan menggunakan tote bag yang disediakan SPPG, bahkan diatur penggunaan dua warna berbeda untuk memudahkan sistem penukaran dan pengawasan distribusi. Penerima manfaat juga diwajibkan membawa kembali tote bag sebelumnya sebagai syarat memperoleh paket MBG berikutnya, guna menjaga ketertiban dan akuntabilitas program.
Edaran turut merekomendasikan jenis menu kemasan seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, serta kurma sebagai opsi tambahan. Namun SPPG tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan keracunan pangan, mengingat makanan kemungkinan dikonsumsi saat berbuka puasa.
Selain komposisi menu, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa, perizinan seperti PIRT, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan dan pengemasan. Tujuannya agar pemenuhan gizi tetap berjalan tertib, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel selama periode penyesuaian Ramadan.
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kabupaten Kapuas, di mana menu kering berupa ketan serundeng abon sapi, telur rebus, cocktail buah, dan kurma menjadi sorotan. Menu tersebut tercantum memiliki kandungan energi 586,2 kkal untuk porsi besar dan 473,8 kkal untuk porsi kecil, namun sejumlah sekolah menyampaikan keluhan terkait distribusi dan kecukupan porsi.
Kepala SPPG Selat Hulu, Dina Febrianti, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan. “Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada sekolah terkait makanan yang sudah diterima. Kami mengaku salah dan lalai, serta akan berusaha memperbaiki kesalahan yang sudah terjadi,” ujarnya.
Dina menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengikuti imbauan dengan menyajikan makanan olahan sendiri, namun peningkatan jumlah penerima manfaat hingga lebih dari 3.000 orang menyebabkan keterbatasan bahan dan kendala distribusi. Kasus ini menjadi catatan bahwa implementasi teknis di lapangan harus sejalan dengan ketentuan edaran agar tujuan pemenuhan gizi peserta didik selama Ramadan tetap tercapai optimal. (SABRIANOOR/j)









